Jumat, 07 Desember 2018


                HUKUM PERNIKAHAN
Dalam agama islam, pernikahan dinilai sebagai salah satu ibadah untuk mematuhi perintah Allah SWT dan orang yang melaksanakan pernikahan telah dianggap telah memenuhi separuh agamanya. Pernikahan memiliki beberapa tujuan terutama untuk meneruskan keturunan dan menjaga keberadaan manusia di muka bumi dengan cara atau syariat yang dihalalkan oleh agama islam (baca tujuan pernikahan dalam islam).
Selain itu seorang lelaki menikah dengan wanita tentunya memiliki keinginan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah meskipun seringkali terjadi konflik dalam keluarga dan mengakibatkan perpisahan. Pernikahan sebaiknya didahului oleh proses taaruf kemudian khitbah atau tunangan dalam islamadapun pacaran tidak dibenarkan. Lalu bagaimanakah islam memandang pernikahan serta hukum pernikahan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Pernikahan
Pernikahan dalam islam diartikan sebagai berkumpulnya atau menyatunya sepasang laki-laki dengan perempuan melalui akad nikah dan memenuhi syarat-syarat pernikahan  serta rukun nikah yang berlaku dinataranya adanya calon mempelai pria dan wanita, wali nikah (baca syarat wali nikah dan urutan wali nikah) serta adanya ijab kabul atau akad nikah (baca syarat-syarat akad nikah).
Pernikahan dalam islam diatur dalam fikih pernikahan dan pernikahan tersebut sah jika sesuai dengan syariat serta tidak termasuk pernikahan yang dilarang. Sedangkan menurut undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum islam. Pernikahan dijelaskan sebagai
  • Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (Undang-Undang Perkawinan)
  • Perkawinan menurut hukum Islam adalah “akad yang sangat kuat atau miitsaqon gholiidhon untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. (Kompilasi Hukum Islam)

Hukum Pernikahan

Berdasarkan syariat islam dan tuntunan cara pernikahan yang benar maka hukum pernikahan dapat digolongkan dalam lima kategori yaitu wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Hukum pernikahan tersebut dikategorikan berdasarkan keadaan dan kemampuan seseorang untuk menikah. Sebagaimana dijabarkan dalam penjelasan berikut ini
1. Wajib
Pernikahan dapat menjadi wajib hukumnya jika seseorang memiliki kemampuan untuk membangun rumah tangga atau menikah serta ia tidak dapat menahan dirinya dari hal-hal yang dapat menjuruskannya pada perbuatan zina. Orang tersebut wajib hukumnya untuk melaksanakan pernikahan karena dikhawatirkan jika tidak menikah ia bisa melakukan perbuatan zina yang dilarang dalam islam (baca zina dalam islam). Hal ini sesuai dengan kaidah yang menyebutkan bahwa
“Apabila suatu perbuatan bergantung pada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu pun wajib”
2. Sunnat
Berdasarkan pendapat para ulama, pernikahan hukumnya sunnah jika seseorang memiliki kemampuan untuk menikah atau sudah siap untuk membangun rumah tangga akan tetapi ia dapat menahan dirinya dari sesuatu yang mampu menjerumuskannya dalam perbuatan zina.dengan kata lain, seseorang hukumnya sunnah untuk menikah jika ia tidak dikhawatirkan melakukan perbuatan zina jika ia tidak menikah. Meskipun demikian, agama islam selalu menganjurkan umatnya untuk menikah jika sudah memiliki kemampuan dan melakukan pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah.
https://www.google.co.id/amp/s/dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/hukum-pernikahan/amp

Minggu, 03 Juni 2018

IMAN KEPADA RASUL ALLAH

  Pengertian Iman kepada Rasul

Pengertian menurut bahasa, rasul berarti utusan Allah. Dapat juga diartikan sebagai seseorang yang mengikuti berita-berita yang mengutusnya.

Pengertian menurut istilah, berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT telah mengutus manusia laki-laki terpilih yang diberi wahyu oleh Allah SWT dan wahyu tersebut harus disampaikan kepada umatnya sebagai pedoman dan petunjuk hidup, agar hidupnya selamat dari dunia hingga kelak di akherat.

Adapun ayat-ayat Al Qur’an yang memuat keimanan kepada rasul, antara lain:

1.   Surah al-Mukmin ayat 78
2.   Surah An-Nahl : 36
3.   Surah al-Baqarah ayat 285
4.   Surah al-Furqan ayat 20
5.   Surah al-Maidah ayat 41
6.   Sura5h an-Nahl ayat 43

Cara beriman kepada para rasul
Meyakini dengan sepenuh hati bahwa misi para rasul adalah benar-benar dari Allah SWT
Tidak boleh membeda-bedakan antara rasul satu dengan rasul yang lain
Meyakini kebenaran semua yang disampaikan kepada para rasul

Para rasul telah dikodratkan oleh Allah SWT dengan empat sifat, yakni; sidiq artinya benar (jujur), amanah artinya dapat dipercaya, tablig artinya menyampaikan dan fatonah artinya cerdas. Dengan sifat-sifat tersebut, apa yang disampaikan dan dilakukan oleh para rasul pasti benar. Dan para rasul terjauhkan dari sifat-sifat mustahil,yakni; kizib artinya dusta, kianat artinya tidak dapat dipercata, kitman artinya menyembunyikan dan baladah atau jahlun artinya bodoh.

Membenarkan apa yang dibawa oleh para Rasul dan menjadikan apa yang dibawa oleh Rasul sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Mempercayai dengan sepenuh hati bahwa para Rasul diutus oleh Allah SWT untuk menjadi teladan hidup bagi manusia.

Meyakini bahwa nabi muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul yang terakhir

 Sumber:http://pendidikan-agama-islam-sma.blogspot.com/2015/11/iman-kepada-rasul-rasul-allah.html?m=1
TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN


A.   PENGERTIAN TOLERANSI
Toleransi adalah sikap tenggang rasa, menghargai, membiarkan, atau membolehkan orang lain untuk berpendapat atau berpendirian yang berbeda dengan dirinya.
Toleransi bahasa Arabnya adalah tasamuhyang artinya sama-sama berlaku baik, lemah lembut, dan saling pemaaf. Dalam pengertian umum, toleransi adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan.

B.   TOLERANSI DALAM ISLAM
Toleransi dalam Islam bukan berarti bersikap sinkretis. Pemahaman yang sinkretis dalam toleransi beragama merupakan kesalahan dalam memahami arti tasâmuh yang berarti menghargai, yang dapat mengakibat-kan pencampuran antar yang hak dan yang batil (talbisu al-haq bi al-bâtil), karena sikap sinkretis adalah sikap yang menganggap semua agama sama. Sementara sikap toleransi dalam Islam adalah sikap menghargai dan menghormati keyakinan dan agama lain di luar Islam, bukan menyamakan atau mensederajatkannya dengan keyakinan Islam itu sendiri.
Sikap toleransi dalam Islam yang berhubungan dengan akidah sangat jelas yaitu ketika Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah SAW. untuk mengajak para Ahl al-Kitab untuk hanya menyembah dan tidak menye-kutukan Allah swt.

C.   AYAT AL-QUR’AN & HADITS YANG MENJELASKAN TOLERANSI

1.      Q. S. Al-Kafirun(109) : 1-6
Artinya :
1)     Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir !
2)     Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,
3)     dan kamu bukan penyembah apa yang kamu sembah,
4)     dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5)     dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah,
6)     Untukmu agamau, dan untukku agamaku.
    
    Sumber:
     http://gustiniqomsyatun.blogspot.com/2015/08/materi-agama-kelas-xii-bab-i-tentang.html?m=1


Sabtu, 02 Juni 2018

HORMAT KEPADA ORANG TUA DAN GURU
4.1 Menjelaskan isi Q.S Al-Isra / 17:23-24
Al-Qur’an Surat Al-Isra’ (17) ayat 23-24.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“ Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah satu seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
(Qs. Al Israa’ [17]:23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا.
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku,kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.”
(Qs. Al Israa’ [17]:24)
Surat Al-Isra ayat 23-24 memiliki kandungan mengenai pendidikan berkarakter. Definisi dari karakter adalah satu kesatuan yang membedakan satu dengan yang lain atau dengan kata lain karakter adalah kekuatan moral yang memiliki sinonim berupa moral, budipekerti, adab, sopan santun dan akhlak. Akhlak dan adab sumbernya adalah wahyu yakni berupa Al-Qur’an dan Sunah. Sedangkan budi pekerti, moral, dan sopan santun sumbernya adalah filsafat. Kembali kepada pengertian dari Surah Al-Isra ayat 23 disebutkan bahwa yang pertama Allah memerintahkan kepada hamba-hambanya untuk menyembah Dia semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.yang kedua, kita harus berbakti kepada orang tua. Lalu pada ayat 24 disebutkan bahwa anak hendaknya mendoakan kedua orang tuanya. Ulama menegaskan bahwa doa kepada kedua orang tua yang dianjurkan adalah bagi yang muslim, baik yang masih hidup atau telah meninggal. Sedangkan bila ayah atau ibu yang tidak beragama islam telah meninggal, maka terlarang bagi anak untuk mendoakannya. Dari penjelasan di atas sangat jelas bahwa ketika kita menghargai dan menyayangi orang tua kita dengan baik maka akan menumbuhkan akhlak serta moral yang baik pula bagi anak sedangkan jikalau kita acuh maka akan timbuh akhlak dan moral yang tidak baik. Dengan kata lain, hal ini sangat berpengaruh dalam pendidikan karakter. Antara orangtua sebagai pendidik dan anak. Segala sesuatu yang diajarkan dengan baik pada mulanya akan menanamkan karakter yang baik pula pada anak. Untuk itu berbakti kepada orang tua merupakan suatu cara yang harus dilakukan.
Sumber:https://googleweblight.com/i?u=https://rizkiwirsa.wordpress.com/2015/03/08/makalah-agama-tentang-hormat-dan-patuh-kepada-orang-tua-dan-guru/&hl=id-ID
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
A.   Sekilas tentang Dunia Islam pada Masa Modern
Masa pembaharuan (modern) bagi dunia Islam adalah masa yang dimulai dan tahun 1800 M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran umat Islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada masa pembaharuan ini, telah muncul tokoh tokoh pembaharu dan pemikir Islam di berbagai negara Islam. Pada awal masa pembaharuan, kondisi dunia Islam, secara politis berada dibawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M, dunia Islam bangkit memerdekakan negaranya dan penjajahan bangsa Barat (Eropa).
Di antara negara-negara Islam atau negara-negara berpenduduk mayoritas umat Islam, yang memerdekakan dirinya dari penjajahan, seperti :
o   Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
o   Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
o   Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. Namun, bangsa Mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952, yakni setelah Jamal Abdul Nasir menjadi penguasa, karena dapat menggulingkan Raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh Inggris sangat besar.
o   Irak merdeka secara formal dari penjajah Inggris tahun 1932 M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958 M.
o   Syria dan Libanon, merdeka dari penjajah Prancis tahun 1946 M.
o   Beberapa negara di Afrika merdeka dari penjajah Prancis, seperti Lybia tahun 1951 M, Sudan dan Maroko tahun 1956 M, dan Aijazair tahun 1962 M.
o   Di Asia Tenggara, negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah Inggris adalah Malaysia tahun 1957 M dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
o   Di Asia Tengah, negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992 M adalah Uzbekistan, Kirghistan, Kazakhtan, Tajikistan, dan Azerbaijan sedangkan Bosnia merdeka dari penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.
Setelah negara-negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam tersebut memperoleh kemerdekaan, maka umat Islam bersama-sama dengan pemerintah negaranya melakukan usaha-usaha pembangunan dalam berbagai bidang, demi terwujudnya masyarakat bangsa yang adil dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT.


Sumber:
http://murtaqie.blogspot.com/2013/03/perkembangan-islam-pada-masa-modern.html?m=1
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
A.   Sekilas tentang Dunia Islam pada Masa Modern
Masa pembaharuan (modern) bagi dunia Islam adalah masa yang dimulai dan tahun 1800 M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran umat Islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada masa pembaharuan ini, telah muncul tokoh tokoh pembaharu dan pemikir Islam di berbagai negara Islam. Pada awal masa pembaharuan, kondisi dunia Islam, secara politis berada dibawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M, dunia Islam bangkit memerdekakan negaranya dan penjajahan bangsa Barat (Eropa).
Di antara negara-negara Islam atau negara-negara berpenduduk mayoritas umat Islam, yang memerdekakan dirinya dari penjajahan, seperti :
o   Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
o   Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
o   Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. Namun, bangsa Mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952, yakni setelah Jamal Abdul Nasir menjadi penguasa, karena dapat menggulingkan Raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh Inggris sangat besar.
o   Irak merdeka secara formal dari penjajah Inggris tahun 1932 M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958 M.
o   Syria dan Libanon, merdeka dari penjajah Prancis tahun 1946 M.
o   Beberapa negara di Afrika merdeka dari penjajah Prancis, seperti Lybia tahun 1951 M, Sudan dan Maroko tahun 1956 M, dan Aijazair tahun 1962 M.
o   Di Asia Tenggara, negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah Inggris adalah Malaysia tahun 1957 M dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
o   Di Asia Tengah, negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992 M adalah Uzbekistan, Kirghistan, Kazakhtan, Tajikistan, dan Azerbaijan sedangkan Bosnia merdeka dari penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.
Setelah negara-negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam tersebut memperoleh kemerdekaan, maka umat Islam bersama-sama dengan pemerintah negaranya melakukan usaha-usaha pembangunan dalam berbagai bidang, demi terwujudnya masyarakat bangsa yang adil dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT.

Sumber:
http://murtaqie.blogspot.com/2013/03/perkembangan-islam-pada-masa-modern.html?m=1

Jumat, 09 Juni 2017

1.     Pengertian Jujur

Apa itu jujur? Kalian pasti sering mendengar kata Jujur. Dalam bahasa arab, kata jujur semakna dengan “as-sidqu” atau ”siddiq” yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau dalam bahasa arabnya adalah “Al-Kazibu”. Secara istilah, jujur atau as-sidqu bermakna: (1)Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; (2)Kesesuaian antara informasi dan kenyataan; (3)Ketegasan dan kemantapan hati; dan (4)Sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.

2.     Pembagian Sifat Jujur

Imam Al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (siddiq) sebagai berikut.
a.     Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
b.     Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur. Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan cara selalu menyampaikan berita yang sesuai dengan fakta yang sebenernya, ia termasuk jujur jenis ini. Menepati janji termasuk jujur jenis ini.
c.      Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh sehingga perbuatan zahirnyatidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat  bagi dirinya.

Kejujuran merupakan fondasi atas tegaknya suatu nilai-nilai kebenaran karena jujur identik dengan kebenaran Allah Swt. Berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah Swt. Dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzab/33:70)

3.     Ayat-ayat Al-Quran dan Hadis tentang Perintah Berlaku Jujur

1.     Q.S. al-Maidah/5:8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُون               
Artinya: “wahai prang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena allah (ketika) menjadi saksi dengan adil.Dan janganlah kebencian mu terhadap satu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah.karena (adil) itu lerbih dekat kepada takwa.Dan bertakwalah kepada allah,sungguh,allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan “


2.     Q.S. at-taubah/9:119

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Artinya: “wahai orang orang yang beriman! Bertakwalah kepada allah swt.,dan bersamalah kamu dengan orang orang yang benar.”


3.     Hadits dari Abdullah bin Mas’ud ra.


Diriwayatkan dari Abdullah Bin Mas’ud ra.,rasulullah saw bersabda,”hendaklah kalu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surge.dan senantiasa seorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi allah swt.sebagai orang jujur.dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan,dan kejahatan menuntunmu ke neraka.dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi allah swt.sebagai pendusta.”(H.R. Muslim)